Perwakilan Cipayung Plus dari HMI Cabang Balikpapan Zulfahmi mengungkapkan kehadiran mereka di KPU untuk mengawal langsung demokrasi yang berintegritas.
"Kami sebagai aliansi masyarakat penyelamat demokrasi mendukung penuh keputusan MK Nomor 60 dan 70 yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Zulfahmi kepada Korankaltim.com.
Hal yang diutarakan perwakilan dari LMND Cabang Balikpapan, BJ Aril ia menyebutkan bahwa tujuan aksi hari ini merupakan untuk menumbuhkan semangat demokrasi di Kota Balikpapan.
"Kami ingin mengedukasi mahasiswa dan masyarakat bahwa PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta keputusan MK Nomor 60 dan 70, sudah ditetapkan dan perlu dijalankan dengan baik," jelas Aril.
Sementara Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menyambut baik kedatangan para mahasiswa. Hadirnya mahasiswa sore hari ini merupakan bukti kecintaan mereka terhadal Kota Balikpapan.
"Kehadiran mereka adalah bentuk kecintaan terhadap kota Balikpapan, agar pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2024 berjalan sesuai regulasi dan aturan yang ada," kata Prakoso.
KPU RI bersama dengan 514 KPU kabupaten/kora dan KPU provinsi di 38 provinsi se-Indonesia telah melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70 tersebut sejak 25 Agustus.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70 lanjut Prakoso juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024. "Semangat kita sama, yaitu memastikan Pilkada berjalan aman, damai, lancer dan tertib,” sebutnya.
Prakoso pun berharap Pilkada 2024 di Kota Balikpapan yang berjalan pada November mendatang dalat menghasilkan pemimpin yang berdampak positif bagi perkembangan kota serta kesejahteraan warga.
Editor: Aspian Nur