Pembongkaran tersebut dilakukan setelah sebelumnya telah diumumkan dan diberikan kesempatan selama delapan hari kepada warga untuk melakukan pembongkaran bangunannya sendiri.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak empat bangunan dirobohkan dengan menggunakan unit alat berat ekskavator.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, hari ini merupakan kegiatan eksekusi rill yang mana pada beberapa hari lalu mereka warga diberikan kesempatan selama delapan hari untuk bongkar sendiri.
"Dan jika tidak ada tindakan teman teman warga pihaknya mengajukan untuk eksekusi ril kepada Pengadilan Negeri (PN).Jadi hari sesuai dengan hasil rapat eksekusi rill berlangsung pada hari ini," ujarnya.
Ia menerangkan, terdapat beberapa bangunan sudah dilakukan pembongkaran sendiri oleh masyarakat. Dan pada kesempatan tersebut, pihaknya melakukan pengamanan sesuai dengan permintaan dari PN dari pada eksekusi rill pada kesempatan tersebut.
"Jadi pembongkaran akan dilakukan satu hari saja. Selanjutnya aja dilakukan pemasangan pagar dan pemasangan plang dan akan berlanjut pembangunan RSIA. Dan hari ini 300 an personel dikerahkan dalam pengamanan eksekusi rill," pungkasnya.
Editor: Supiansyah