Ia mengaku miris, apalagi predikat Balikpapan sebagai penerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA). "Jadi suatu daerah itu bisa dikatakan KLA jika semua komponen itu ikut telibat di dalamnya. Jadi bukan hanya seremonial untuk menyenangkan pimpinan," paparnya.
Di sisi lain, yang tak kalah penting dalam hal ini peran RT dan kelurahan maupun camat juga dianggap perlu dalam mendorong edukasi kepada masyarakat megenai hal -hal yang perlu dilakukan jika mendapati adanya kasus pelecehan atau kekerasan terhadap anak.
"Sehingga program yang dijalankan oleh pemerintah melalui OPD terkait tersosialisasi dengan baik dan sampai kepada masyarakat. Sehingga kejadian pelecehan dan kekerasan terhadap anak ini bisa diminimalisir sejak dini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ES (40) warga Balikpapan ditangkap polisi usai diduga mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun dan merupakan penyandang kebutuhan khusus. Aksi itu terungkap setelah kakak korban memergoki pelaku tengah mencabuli korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah menerangkan, peristiwa yang menimpa remaja berusia 12 tahun itu terjadi di rumahnya pada Minggu (9/6/2024) lalu, sekira pukul 04.00 Wita.
Editor: Maruly Z