PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan yang mencakup seluruh wilayah Kalimantan, turut membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum dan tidak mentolerir tindakan kriminal dari karyawan mana pun," kata Deputy Operasional Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Ramdiyah melalui keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (31/5/2024).
PT Pegadaian menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dimana, kasus ini sebelumnya terungkap setelah manajemen menemukan kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan oleh K. Dengan penetapan tersangka ini, K langsung diberhentikan dari perusahaan. "Kami akan menindak tegas setiap pelaku korupsi," tegas Ramdiyah.
Ramdiyah menambahkan bahwa perusahaan tetap konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik melalui Good Corporate Governance (GCG) untuk meningkatkan nilai, kinerja, dan keberlanjutan perusahaan. "Langkah hukum ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi," lanjutnya.
Ramdiyah juga menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh K tidak melibatkan barang jaminan milik nasabah."Barang jaminan nasabah aman. Kejahatan ini murni dilakukan untuk kepentingan pribadi pelaku," jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pegadaian melakukan evaluasi dan perbaikan sistem serta prosedur operasional. Dalam kesempatan tersebut, Ramdiyah juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan di wilayah Pegadaian Kanwil IV Balikpapan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. "Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan mencegah kejadian serupa di masa depan," tutupnya.
Editor: Maruly Z