Truk Pengangkut Sembako di Balikpapan Jangan Sampai ODOL dan Harus Layak Digunakan
1 menit baca704 kali dibaca

Penulis : La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Sampai sampai saat ini masih ditemukan truk pengangkut sembako dengan over kapasitas yang melintas di jalan-jalan utama Kota Balikpapan.
Karena itu Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan mengimbau agar truk pengangkut sembako tidak Over Dimension dan Over Load (ODOL). Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, menjelang Ramadan untuk truk pengangkutan sembako sampai saat ini pihaknya masih tetap buka.
"Hanya saja ketentuannya kendaraan yang digunakan tidak boleh ODOL. Yang jadi permasalahan itu, yang membawa sembako tapi ODOL dan mogok di jalan karena truk tua" ujar Adwar kepada Korankaltim.com Rabu (6/3/2024).
Karena itu mereka mengimbau kepada pengusaha truk angkutan barang khusus itu untuk menggunakan kendaraan truk yang lebih layak. Untuk jam operasional truk pengangkut sembako boleh beroperasi dari pukul 09.00 WITA sampai dengan jam 12.00 WITA siang dan dari jam 14.00 WITA sampai dengan 16.00 WITA sore. "Untuk ketentuan angkutan barang itu mereka mulai dari jam 22.00 malam, kecuali truk sembako," sebut Adwar.
Sampai sejauh ini untuk truk pengangkut sembako tidak ada pengawalan dari dari Dishub, berbeda halnya dengan angkutan bahan meterial proyek Refinery Development Master Plan (RDMP).
"Itupun pengawalnya melalui mitra dari lantas. Kami mengimbau kepada angkutan barang khusus, itu menggunakan angkutan tidak ODOL dan kendaraanya harus layak," tegas Adwar.
Editor: Aspian Nur









