Kanit Identifikasi Satreskrim Polresta Balikpapan Ipda Sukaca Bayu mengatakan, olah tkp yang dilakukan dibackup juga dengan Tim Inafis Polda Kaltim. Olah TKP baru dilakukan mengingat kondisi TKP sehari sebelumnya masih dipenuhi asap serta beberap titik api.
Timnya pun yang telah tiga kali kelokasi kejadian saat itu mesti memutar balik. Karena, bila tetap dilanjutkan proses olah TKP dengan kondisi saat itu, dikhawatirkan dapat membahayakan personel yang bertugas.
"Jadi kami baru bisa melaksanakan olah TKP karena api dari kemarin masih nyala, ditambah lagi, asap dilokasi kebakaran juga masih tebal kemarin," kata Ipda Sukaca Bayu kepada Korankaltim.com, Selasa (23/1/2024) hari ini.
Dari hasil olah TKP sementara ini, timnya mengamankan sejumlah sampel barang bukti berupa limbah dari sawit ke Kantor Polresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Limbah sawit yang ditemukan tersebut merupakan limbah yang akan diolah PT BES. Dimana PT BES merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah berbagai jenis, mulai dari limbah medis serta limbah industri di seluruh Kalimantan.
"Kami olah TKP tadi sejak pukul 10 pagi. Kurang lebih dua jam kami melakukan olah TKP, dari lokasi kami membawa barang bukti limbah sawit," papar Bayu.
Alat pembakaran insenerator yang digunakan PT BES untuk membakar limbah berada jauh dari lokasi titik awal munculnya api di gudang pengolahan limbah tersebut.
"Disitu kan ada cerobong asapnya (tungku pembakaran) nah itu berjarak kurang lebih 30 meter dari titik awal api. Kami tidak bisa menjangkau sampai kesana karena masih rawan, jadi kami mengukur dari garis lurus aja," sebutnya
Sementara terkait dengan penyebab kebakaran sendiri, Bayu mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan dari mana titik api tersebut berasal. "Apabila kami memerlukan dari tim Labpratorium Forensik, tentu akan langsung kami koordinasikan dengan Laboratorium Forensik di Surabaya," tutup Bayu.
Editor: Aspian Nur