Sertifikat ini merupakan perpanjangan hak dengan luas lahan 685,9 Hektare. Di antaranya seluas 476 Hektare di Kelurahan Margomulyo dan 209,9 Hektare di Kelurahan Karya Merdeka. Tak hanya orangutan, BOSF juga melestarikan satwa beruang madu di dalam kawasan hutannya.
Hadi Tjahjanto menyampaikan Kementerian ATR/BPN mendukung langkah BOSF untuk memasukkan lahannya kepada Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami sangat fokus terhadap konservasi orangutan ini, apalagi kawasan ini masuk dalam kawasan IKN. Ini kami selamatkan dulu, karena kami takutkan nantinya dalam pengembangan IKN ini bisa ada masalah, maka kami sudah bisa memitigasi permasalahan-permasalahan tersebut,” kata Hadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).
Hadi Tjahjanto berharap dengan adanya sertipikat ini, BOSF dapat terus menjaga kelestarian kawasan yang memiliki total luas 900 Hektare ini. Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan penelitian, tanah BOSF sama dengan tanah yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang subur, dapat mendatangkan air, dan menjadi rumah bagi para satwa.
“ini akan menjadi pusat bagi kehidupan satwa. Kami akan terus mendukung apa yang BOSF lakukan apalagi ini termasuk kawasan IKN yang memiliki konsep forest city, sehingga ini adalah menjadi percontohan untuk kita bisa melestarikan hutan dan habitat yang ada di kawasan hutan,” ucap Hadi.
Hadi juga menanam bibit pohon ulin atau disebut juga sebagai pohon kayu besi. Penanaman pohon bertujuan agar kawasan BOSF semakin subur dan nyaman bagi para satwa.
Editor Aspian Nur