Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, saat ini sudah ada 40 kontainer tersebar dibeberapa titik yang mana penggunaan kontainer memiliki banyak fungsi.
"Pemanfaatan kontainer ini, kami bisa hemat waktu dan petugas, jika manual masih menggunakan bak sampah biasa memerlukan lima petugas, tapi gunakan kontainer cukup dua petugas,” ujar Sudirman Djayaleksana, Jumat (12/1/2024).
Oleh karena itu, saat ini pihaknya bekerja sama dengan kelurahan tempat pembuangan sampah (TPS) mana yang dibongkar dan digantikan dengan kontainer sampah. Tak kalah penting sambungnya, untuk pemukiman perumahan diminta menyediakan sendiri tempat pengelola sampah oleh pihak developer, berbeda dengan pemukiman di perkampungan, akan disiapkan kontainer.
“Dalam undang-undang persampahan, pihak devolever wajib menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah. Adapun penentuan titik-titik penempatan kontainer pihaknya juga bekerja sama dengan kelurahan lokasi mana yang cocok ditaruh (container),” pungkasnya.
Editor: Maruly Z