Menurutnya, semua pekerjaan proyek harus melalui regulasi sesuai dengan ketentuan dan jika ada perpanjangan waktu pekerjaan yang penting memenuhi aturan.
"Saya berpesan jangan lepas dari aturan dan ketentuan," ujarnya kepada awak media, Kamis (28/13/2023) malam.
Ia juga mengatakan, untuk perpanjangan kontrak pekerjaan proyek DAS Ampal ia akui masih di perbolehkan, sementara untuk putus kontrak, harus dilihat kembali dampaknya.
"Artinya kita berfikir positif. Karena yang namanya pembangunan itu perlu perjuangan dan pengorbanan," jelasnya.
Ditanya apakah ada sinyal perpanjangan kontrak proyek DAS Ampal, dirinya menegaskan secara penuh menyerahkan kepada tim Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Karena memang harus ada regulasi yang mengatur dan terpenting jelasnya jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pekerjaan proyek DAS Ampal sampai saat ini terus berjalan. Kalaupun memang ada kendala dirinya tak memungkiri akan hal itu.
"Karena sebagi pengusaha itu tidak ada yang mau terlambat. Mengenai kualitas pekerjaan, itu pasti ada tim yang turun. Kemudian kedua proses kerjaan itu akan dilihat juga apa masalahnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek DAS Ampal sebenarnya ditarget tuntas pada akhir tahun ini. Proyek yang diorientasikan untuk penanggulangan banjir di Kawasan aliran Sungai Ampal, mulai Kampung Timur, Jalan MT Haryono, Beller, hingga Kampung Damai itu tampaknya jauh dari kata rampung.
Editor: Maruly Z