Penyerahan DIPA diberikan secara digital kepada seluruh pimpinan satuan kerja yang hadir. Tahun 2024 depan DIPA tidak lagi diserahkan dalam bentuk fisik, namun secara digital yang dapat diunduh melalui aplikasi Satu DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) dan dimonitoring melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) oleh masing-masing user satuan kerja.
Kepala KPPN Balikpapan Fitra Riadian menyampaikan hasil kinerja APBN Tahun 2023 pada wilayah kerja KPPN Balikpapan tersebut.
Diketahui KPPN Balikpapan mengelola anggaran sebesar Rp22,94 Triliun dengan realisasi per 17 Desember 2023 lalu sebesar Rp17,79 Triliuan atau sebesar 78 persen dengan sisa anggaran Rp5,15 Triliuan.
Total Rp22,94 Triliun merupakan belanja pemerintah pusat sebesar Rp17,67 Triliun dengan Realisasi Rp13,11 Triliun (74,20 persen) dan Belanja Transfer ke Daerah sebesar Rp5,28 Triliuan dengan Realisasi Rp4,68 Triliuan atau 88,74 persen).
Terkait alokasi APBN Tahun 2024, KPPN Balikpapan memperoleh Rp32,03 Triliun, meningkat signifikan dibandingkan alokasi APBN KPPN Balikpapan Tahun 2023.
"Peningkatan alokasi APBN tersebut terjadi karena adanya pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara yang disiapkan untuk mencapai Indonesia Emas Tahun 2045," jelas Fitra.
APBN 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp25,75 Triliun dimana belanja pemerintah pusat tertinggi untuk jenis Belanja Modal memiliki porsi terbesar dengan nilai Rp22,95 Triliun.
Kemudian diikuti jenis belanja pegawai yang mencapai Rp1,49 Triliun dan jenis belanja barang mencapai sebesar Rp1,28 Triliun. Belanja pemerintah pusat tersebut akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Daftar Alokasi TKD tahun 2024 untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkup KPPN Balikpapan mencapai Rp6,28 Triliun dengan rincian Pemerintah Kota Balikpapan memperoleh TKD sebesar Rp1,9 Triliun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Rp2,7 Triliun dan Kabupaten Paser Rp1,6 Triliun.
Pada acara tersebut juga disampaikan penghargaan kepada satuan kerja atas kinerja pelaksanaan anggaran dan pemerintah daerah sebagai apresiasi pelaksanaan keuangan negara dan daerah pada tahun 2023.
Kategori penghargaan atas pelaksanaan keuangan negara diberikan kepada satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik, Pelopor Pengguna Digipay, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, Rekonsiliasi tercepat dan terandal, dan Pengelola Gaji Induk Terbaik.
Kategori penghargaan atas pelaksanaan transfer ke daerah diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penyalur dana desa tercepat, penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak secara tepat waktu, dan kategori penyelesaian DAK Fisik Tahap III.
"Dengan penyerahan ini diharapkan tahun 2024 seluruh satuan kerja yang berada di lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan dapat melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan mencapai output yang diharapkan demi membangun keuangan negara dan keuangan daerah untuk masyarakat," ucap Fitra.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan satuan kerja lingkup wilayah kerja KPPN Balikpapan yang terdiri atas satuan kerja di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser hadir pada acara tersebut.
Rahmad Mas'ud berterima kasih khusnya kepada Kepala KPPN dan jajaran serta menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dengan menjadi motivasi dan semangat dalam menolong perekonomian masyarakat. “Pada akhirnya diharapkan penggunaan uang negara dapat memberikan manfaat untuk masyarakat," ucap Rahmad.
"Saya juga berpesan kepada seluruh kuasa pengguna anggaran yang berhubungan dengan kuangan agar dapat menjaga amanah dalam mengelola keuangan negara," kata Rahmad.
Editor: Aspian Nur