Lembaga penyelenggara dimaksud yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan dengan anggaran dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan dengan anggaran penyelewengan Rp2 milliar.
Ketua Cabang PMII Balikpapan, Muhammad Taufik Hidayat menyampaikan, dirinya turut mendukung langkah penyelidikan yang dilakukan Kejari dalam pengungkapkan indikasi penyalahgunaan dana yang terdapat di lembaga KPU.
"KPU adalah panitia penyelenggara. Maka seyogyanya agar tidak munculnya rasa curiga oleh publik, harapannya proses hukum harus segera dipercepat dan diselesaikan, kerena apablia ditemukan penyelewengan anggaran tersebut. Ya harus segera beres sebelum momentum pemilihan umum atau pemilu usai," ucapnya, Minggu (17/12/2023).
Pria yang kerap disapa Taufik ini berharap Kejari juga harus melakukan langkah sesegera mungkin dengan ketegasan yang dimiliki dan mengungkap dugaan korupsi dana hibah Pilkada tersebut. Apalagi jelasnya, sebentar lagi KPU juga akan melaksanakan pemelihan presiden dan wakil presiden kemudian dilanjutkan Pilkada pada November 2024. Taufik berharap, kasus tersebut dapat segera terungkap sebelum pelaksanaan Pilkada mendatang.
"Jangan sampai pemilu kali ini ternyata dipanitiai oleh orang kotor, sebagai ajang mencari keuntungan melalui momentum pesta demokrasi dan melahirkan pemimpin yang kotor pula. Karena itulah Kejari harus bekerja cepat untuk menyelidiki dan mengungkapkan persoalan ini," tuturnya.
Tak hanya itu, disampaikan pula bahwa PMII akan mengawal kasus indikasi penyelewengan anggaran pada lembaga KPU Balikpapan yang saat ini dalam proses penyelidikan di Kejari.
"Kami juga akan gelar aksi di waktu dekat sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejari dalam melakukan penyelidikan dan pengungkapan penyelewengan dana hibah di lembaga KPU Balikpapan," tandasnya.
Untuk diketahui, Kejari Balikpapan saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Balikpapan tahun 2020. Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto.
Slamet menerangkan, bahwa berdasakan hasil penyelidikan awal, ada dugaan terjadinya penyalahgunaan anggaran pada penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan tahun anggaran 2019-2020.
"Sementara ini, dugaan sementara hasil penyelidikan ditemukan potensi kerugian mencapai Rp2 miliar lebih," kata Slamet Riyanto, Kamis (14/12/2023).
Saat ini, Kejari Balikpapan juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dari pihak KPU juga pihak-pihak terkait dalan proses penanganan dugaan korupsi tersebut. "Nanti ini masih tahap penyidikan, baru kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," ungkap dia.
Editor: Maruly Z