Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan dana hibah Bersama antara Wali kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat Balai Kota, Jumat (8/12/2023) hari ini.
Adapun rincian nominal hibah yang diberikan Pemkot Balikpapan total senilai Rp80 Miliar, dengan rincian Rp63 Miliar untuk KPU Balikpapan dan Rp17 Miliar kepada Bawaslu Balikpapan.
Pemberian dana hibah ini merupakan dari wujud komitmen pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pemilu serentak yang akan berlangsung pada 2024 Mendatang.
"Penyerahan dana diberikan langsung saja seratus persen, dari pada menunggu. Dananya juga sudah tersedia," kata Rahmad Mas’ud.
Rahmad mengingatkan agar dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan. Orang nomor satu di Kota Beriman itu juga berpesan agar KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tetap menjunjung tinggi netralitas.
“Jaga kondusif Kota Balikpapan dan suskeskan Pileg dan Pilkada serentak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan," tegas Rahmad.
Editor: Aspian Nur