Aksi tersebut dilakukan merespon pernyataan Wali Kota Balikpapan yang menentapkan kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) pada 2024 mendatang sebesar Rp150 ribu.
Puluhan masa demontrasi ini membentang bendera serta baleho bernada protes di depan gerbang masuk Pemkot Balikpapan. Mereka meminta, Pemkot untuk menyesuaikan kenaikan UMK Balikpapan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua KSPSI Balikpapan, Agus mengatakan, Pemkot Balikpapan sejatinya telah menaikkan UMK Balikpapan untuk 2024. Hanya saja, nilai yang ditetapkan tersebut dinilai masih sangat jauh dari kata layak yakni berkisar Rp150 ribu hingga Rp151 ribu.
"Inilah yang mendasari kami turun ke jalan untuk mengingatkan pemerintah sebagai pemberi kebijakan. Tolong terkait dengan UMK ini harus benar-benar diseriusi, karena teman-teman buruh hanya bisa berharap pada kenaikan upah," kata Agus, Rabu (29/11/2023).
Agus merincikan dengan kenaikan upah sebesar Rp150 ribu atau hanya 4,4 persen dari besaran UMK Balikpapan, masa massa aksi menilai jumlah tersebut masih sangat jauh nilainya dari tuntutan pusat yakni sebesar 15 persen.
"Ini sangat tidak mengacu pada kebutuhan hidup layak untuk kaum buruh. Kita layaknya sesuai dengan tuntutan dari pusat yakni meminta 15 persen," kata dia.
Agus melanjutkan, kenaikan upah yang hanya 4,4 persen sangat berbanding jauh dengan kenaikan upah bagi ASN. KSPSI Balikpapan turut menyesalkan sikap pemerintah yang memberi nilai lebih besar bagi ASN yakni mencapai 8 persen untuk 2024 mendatang.
"8 persen loh PNS, kita lupakan PNS nya, kami hanya meminta pemerintah untuk menaikkan kurang lebih 6,3 persen atau sebesar Rp200 ribu. Ini tentu cukup baik bagi buruh di Balikpapan," tutup dia.
Editor: Maruly Zainuddin