Semua Aset Milik Pemerintah Kota Bakal Dipasangi BPKAD Balikpapan Plang
1 menit baca595 kali dibaca

Penulis : La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Plang pemberitahuan untuk seluruh aset sebagai penanda milik pemerintah akan dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo menjelaskan, untuk tahapan awal mereka akan melakukan digitalisali aset.
"Aset-aset milik Pemkot Balikpapan akan kami tentukan digitalnya, kami masukan ke aplikasi milik kami," jelas Agus kepada media Rabu (27/9/2023).
Setalah masuk sistem aplikasi tahap kedua yaitu menyelesaikan surat menyuratnya. Ketika surat menyurat telah tuntas, seperti aset yang sudah bersertifikat dan tak ada masalah, pihaknya tinggal melanjutkan ketahap ketiga, yakni pemasangan plangnya.
"Jadi kalau yang belum bersertifikat kami akan proseskan sertifikatnya. Kami juga akan pasangkan plang tanda lokasi tersebut milik pemerintah," papar Agus.
Alasan pemasangan plang ini sendiri karena tak jarang pihaknya kerap mendapati masyarakat tahu itu aset pemerintah hanya mereka main-main karena tidak ada tanda plang, akhirnya mereka coba mengurus Proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan mengajukan sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kami juga sudah bertemu dengan BPN dan sepakat jika ada pemohon PTSL, BPN harus berkoordinasi ke kami. Kami akan melakukan klarifikasi, jika itu aset pemerintah harus dipending," tegasnya.
Diharapkan dengan pemasangan plang ini masyarakat tahu itu ada aset pemerintah. Kalau memang dalam proses pemasangan plang itu masyarakat mempunyai surat menyurat dipersilahkan datang dan BPKAD siap klarifikasi dan membuktikan bagaimana suratnya tersebut.
"Karena di banyak tempat saat kami pasang plang ada masyarakat mengklaim punya surat disini. tinggal kami lakukan klarifikasi kebenarannya. Tapi tujuannya pemasangan plang ini lebih kepada memberitahukan masyarakat,agar mereka tau dan tidak main main lagi, jika plang itu sengaja dicabut, akan kami perkarakan," tutup Agus.
Editor: Aspian Nur









