Hanya saja Ali Munsjir menyebut surat tersebut berasal dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia yang dilayangkan pada Senin (11/9/2023) lalu. Isi surat menyoroti Hatta Umar yang hampirp tidak pernah mengikuti rapat maupun kegiatan dewan lainnya.
"Padahal yang bersangkutan digaji dan mendapat fasilitas dari negara. Tapi surat ini tidak menyatakan mulai kapan yang bersangkutan tidak masuk," kata Ali Munsjir membacakan isi surat, Jumat (15/9/2023) sore kemarin.
Menurutnya, surat dari Formak Indonesia belum dapat dikatakan sebagai aduan dengan bukti otentik. "Karena tidak memperlihatkan kapan ketidakhadiran orang yang dimaksud," sebutnya.
Kendati begitu, Ali mengakui menerima surat dari Formak Indonesia bersamaan saat agenda BK yang mengevaluasi absensi para anggota DPRD Kota Balikpapan. Rapat turut dihadiri Asep Ahmad Sapturi (PKS), Wiranata Oey (PDI Perjuangan) dan Siswanto Budi Utomo (Partai Gerindra).
Hatta Umar yang merupakan politikus Perindo dan juga menjabat Wakil Ketua BK tidak hadir ketika itu.
"Dan itu yang kami bahas adalah evaluasi absensi. Bukan hanya absensi anggota BK, tapi semua," akunya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan pasal 44 ayat 2 huruf d termaktub bahwa yang bisa dikenakan Pergantian Antarwaktu (PAW) adalah anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat alat kelengkapan DPRD sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
"Bukan atas laporan Formak. Kami sudah rapat di bulan Juli, Agustus. Termasuk soal Capt Hatta Umar ini, kami sudah rapat. Bukan berdasarkan laporan Formak," tuturnya.
Ali Munsjir yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat itu membenarkan kehadiran Hatta Umar sangat minim dalam setiap agenda DPRD. Bahkan yang bersangkutan mengajukan izin selama sebulan sejak 1 hingga 31 Agustus 2023 dengam alasan keperluan keluarga.
"Kalau alasan urusan keluarga, dalam tanda petik tidak bisa disebut, kenapa. Tapi kalau umrah kan jelas. Haji, atau kalau yang Kristen ziarah ke Jerusalem. Jadi kami mengevaluasi, mulai 1 September seharusnya Saudara Hatta Umar sudah masuk," terang dia.
Berdasarkan catatan BK, lanjut Ali Munsjir, bahwa Hatta Umar absen sebanyak 4 kali rapat paripurna sejak 1 September 2023. Hatta Umar juga merupakan anggota Komisi II DPRD Balikpapan.
"Karena beliau tidak ada terus, makanya kami rapat 11 September. Kami kasih peringatan. Tapi sebelum peringatan kami keluarkan, kami bersurat kepada Ketua DPRD sebagai laporan ketidakhadiran Captain M Hatta Umar," terangnya.
Adapun rekap laporan absensi rapat-rapat Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Balikpapan selama masa surat permohonan izin atas nama Captain M Hatta Umar antara lain rapat BK 2 kali dan rapat Komisi II sebanyak 9 kali.
"Namun karena rapat komisi dilaksanakan pada Agustus atau selama masa izin Hatta Umar yakni satu bulan, maka tidak dapat dihitung sebagai pelanggaran ketidakhadiran," lanjutnya.
Persoalan ini disebut Ali telah diketahui oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh yang telah menghubungi Hatta Umar. Sedangkan dirinya pernah mencoba menghubungi, namun tak tersambung.
"Kata Pak Abdulloh, Hatta Umar berjanji akan datang ke kantor DPRD Senin (18/9/2023) nanti. Kalau tidak masuk, maka BK akan mengeluarkan surat peringatan," imbuhnya.
Ali menekanan bahwa BK akan mengambil langkah tegas apabila ketidakhadiran Hatta Umar dalam rapat paripurna dan AKD secara akumulasi telah mencapai 6 kali berturut-berturut.
"Kami akan bersidang bahwa dia harus di-PAW. Beliau sudah berjanji secara lisan kepada Ketua DPRD Balikpapan melalui telepon, Senin akan masuk. Nah, mari awasi bersama-sama," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Formak Indonesia, Jerico Noldy telah melayangkan surat aduan terkait salah seorang oknum anggota DPRD Balikpapan yang jarang mengikuti kegiatan dewan.
"Ini kan menyangkut disiplin, etika, marwah dan integritas. Anggota DPRD harus hadir dalam rapat-rapat karena dia digaji oleh negara," kata Jerico pada Rabu (13/9/2023) lalu.
Jerico telah memastikan keabsahan informasi dengan menjalin komunikasi ke unsur pimpinan DPRD. "Kalau rapat-rapat (komisi) sudah tujuh kali tidak hadir. Bukan mangkir, tapi memang tidak hadir," sebutnya saat itu.
Editor: Maruly Zainuddin