Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal menjelaskan, dari kegiatan ini output-nya akan ada sebuah Peraturan Gubernur untuk pengelolaan media di Benua Etam. "Otomatis dengan Pergub ini akan ada regulasi yang mana media yang bisa menggunakan APBD," kata Faisal.
Namun ia tak memungkiri hal ini pasti akan ada pro-kontra baik dalam penyusunan produk itu sampai selesai. Sebelum itu terjadi, ia terangkan hal ini merupakan cita-cita pihaknya sejak tahun 2020, dan puncaknya adalah FGD pada hari ini.
Disamping itu dirinya sengaja mengundang narasumber yang pernah mengeluarkan Pergub tersebut yang diantaranya dari Sumatera Barat.
Mereka yang akan bercerita apa yang menjadi hambatannya, kemudian pro kontranya, sehingga pihaknya sudah mengetahui langkah apa yang diambil ketika itu terjadi.
Terkait penyusunan draft aturan ini, pihaknya akan menggandeng setiap perwakilan organisasi, dalam melakukan pembahasan secara intens. Aturan ini diharapkan selesai dibuat dan siap diterapkan pada tahun 2024 mendatang.
Artinya, siapapun gubernurnya tidak ada masalah, Pergub ini akan tetap direalisasikan pada tahun 2024, target saya di APBD perubahan tahun 2024 sudah bisa diterapkan.
"Insya Allah aturan ini tidak terlalu kaget karena kami sudah memulainya lebih dari 2 tahun. Jadi saya menahan diri dari tahun 2021 biarkan saja berproses pelan-pelan sampai perkiraan saya lebih dari 50 persen sudah siap," tutup Faisal.
Editor: Aspian nur