Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, kunjungan ini guna memastikan secara langsung lahan pemakaman milik Pemkot ini apakah benar- benar ada. "Kemudian kedua, sebelumnya kami sudah mengundang BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) untuk memastikan suratnya dalam bentuk apa. Apa segel atau sertifikat, jangan sampai lahan ini ada tumpang tindih dengan masyarakat. Apalagi 49 hektare ini bukan kawasan kecil, melainkan kawasan besar," ujarnya kepada awak media, Selasa (5/9/2023).
Pihaknya berharap agar lahan pemakaman milik Pemkot ini bisa dilakukan pemagaran guna memastikan lahan tersebut memang benar milik Pemkot Balikpapan. Selain itu, pihaknya juga melihat kondisi lahan pemakaman saat ini yang masih belum terisi 50 persen, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkannya.
"Dan juga di sini (Km15) masih luas. Kemudian di sini belum ada 50 persen digunakan, dan memang pemakaman di kota ini selalu penuh. Kami berharap agar masyarakat bisa mengalihkan ke sini, karena di kota banyak kejadian kuburan yang tumpang tindih. Sehingga dengan dialihkannya ke sini masyarakat lebih mudah, kemudian kuburan yang ada di sini juga tertata. Artinya tidak ada istilah kuburan yang hilang," bebernya.
Lebih jauh ia sampaikan di DPRD saat ini juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset, oleh karena itu pihaknya ingin memastikan alas hak dari lahan pemakam tersebut. "Apakah ini dalam alas hak-nya lengkap segel atau sertifikat atau seperti apa," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin