Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Silvi Rahmadina menjelaskan, selama ini dalam pengawasan berkas-berkas pertanggungjawaban dilakukan secara manual.
Belajar dari kasus Covid-19 ada mekanisme audit yang bisa dilakukan secara digitalisasi jadi seluruh dokumen terkait pertanggungjawaban atau pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan secara digitalisasi.
"Jadi tanpa harus lakukan pemeriksaan secara manual dan dapat dilakukan secara real time," ujar Silvi kepada Korankaltim.com Kamis (31/8/2023).
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam menjalankan rencana pengawasan secara digital tersebut juga harus ditingkatkan. "Artinya, dalam pelaksanaan nantinya harus sudah inklut semua, baik itu istem, alatnya,orangnya dan kesiapan semuanya" tutup Silvi.
Editor: Aspian Nur