Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Puji Purwanto menerangkan, bahwa saat itu korban SH bersama pelaku berinisial SY (46) mendatangi acara khitanan di kawasan Manggar yang digelar hingga larut malam.
Mulanya hubungan keduanya baik-baik saja. Hingga pada menjelang larut malam sekira pukul 23.00 WITA, perselisihan pun mulai muncul saat alkohol mulai ditenggak keduanya. "Sama-sama konsumsi alkohol, jadi pelaku ini tersinggung dengan perkataan korban,"kata Puji Purwanto kepada korankaltim.com, Senin (28/8/2023).
Di bawah pengaruh miras, korban saat itu mengatakan kepada pelaku "Kalau aku masuk kamar istrimu, kamu ikutkah?”. Perkataan itulah yang kemudian membuat pelaku naik pitam dan memaki korban. Pemilik rumah yang melihat cek-cok saat itu pun langsung menenangkannya. "Diacara itu sempat ditenangkan oleh pemilik rumah," terangnya.
Pada Senin dini hari sekira pukul 01.00 WITA. Pelaku pun berpamitan pulang dari rumah pemilik acara. Sesampainya di rumah, pelaku kembali keluar untuk membeli rokok. Di tengah jalan rupanya, antara korban dan pelaku saling berpapasan. "Antara pelaku dan korban ini tinggal di gang yang sama, gak berjauhan rumahnya," ujarnya.
Kemudian pelaku pun meneriaki korban saat itu "woyyy". Tak berselang lama perdebatan pun kembali terjadi. Di tengah perdebatan itu, pelaku dan korban pun saling adu jotos. Korban SH pun sempat terjatuh terkena bogem mentah pelaku.
Saat itu pelaku pun dengan cepat menghampiri korban dan membenturkan kepala korban ke jalan aspal berulang-ulang kali. Tak berhenti sampai disitu, pelaku menendang korban kemudian mencabut badik yang diselipkan dipinggan sebelah kanannya. "Korban ditusuk dibagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali," ungkapnya.
Melihat korban telah bersimbah darah, pelaku tak langsung pulang ke rumahnya. Saat itu pelaku mendatangi rumah ketua RT 32 Kelurahan Manggar. Di sana, pelaku mengakui perbuatannya ke pihak RT bahwa telah menikam rekannya sendiri. "Setelah melapor pelaku ini pulang ke rumahnya untuk istirahat,"imbuhnya.
Ketua RT bersama warga pun langsung mengecek ke lokasi yang ditunjukkan pelaku. Di sana warga menemukan korban berada di dalam parit pinggir Jalan Mulawarman. Saat itu korban ditemukan dengan posisi tubuh telungkup, atas temuan itu RT pun melapor ke Polsek Balikpapan Timur. "Reskrim dan Unit Opsnal mendatangi rumah pelaku dan langsung menangkap pelaku," lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar pelaku mengakui perbuatannya. Korban juga masih memiliki hubungan kerabat keluarga dengan pelaku, namun karena rasa sakit hati yang tak lagi mampu dibendung. Pelaku pun nekat membunuh korban saat itu.
Editor: Maruly Zainuddin