Namun imej negatif itu bakal disulap Polresta Balikpapan yang akan menjadikan Gunung Bugis sebagai Kampung Bebas Narkoba. Keinginan mewujudkan hal itu mulai dilakukan Minggu (20/8/2023) hari ini dengan menggelar acara peresmian di lapangan kawasan RT 40 Kelurahan Baru Ulu.
Unsur Rukun Tetangga (RT) di kawasan Gujung Bugis bersama warga berkumpul untuk mendukung langkah dan upaya yang dilakukan Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran gelap narkotika tersebut. Tercatat kegiatan itu diikuti warga dari RT 35, RT 36, RT 37, RT 40, RT 05, RT 38, dan RT 10.
Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto menjelaskan, Kampung Bebas Narkoba di Gunung Bugis merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba.
Untuk mendukung kegiatan ini diperlukan peran aktif dari sekitar khususnya warga yang tinggal di kawasan tersebut. Setelah acara peresmian Kampung Bebas Narkoba, kepolisian juga mengajak semua warga jalan sehat.
Nantinya warga akan melakukan jalan sehat di RT masing-masing secara bersamaan dan akan finish dilokasi masing-masing RT yang telah ditentukan. "Ini menggambarkan semangat kolaborasi dan kebersamaan dalam menghadapi persoalan narkoba di Gunung Bugis,"kata Anton kepada Korankaltim.com disela kegiatan pagi tadi.
Kegiatan ini juga nantinya tak hanya berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, namun juga pada pembentukan jaringqn komunitas yang kuat untuk saling mendukung dan bahu membahu memberantas narkoba dari lingkungan masing-masing.
Program ini nantinya akan melibatkan pemerintah dan tokoh masyarakat sekitar untuk ikut serta berperan aktif memberantas narkoba.
Anton berharap dengan diluncurkannya program Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Semoga dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini menjadi langkah awal dalam memerangi narkoba di Balikpapan," pungkas Anton.
Editor: Aspian Nur