Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan melalui Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu Endrajaya menerangkan, desain baru pada lintasan ujian praktik SIM C yang menyerupai lintasan sirkuit ini akan berlaku secara serempak pada pekan pertama Agustus 2023. Pemberlakuan ujian praktik baru itu sesuai dengan instruksi Korlantas Polri dalam uji praktik SIM C.
"Biasanya menggunakan seperti angka 8 dan zig-zag, saat ini di revisi menjadi menyerupai huruf S seperti sirkuit," kata Wahyu kepada Korankaltim.com, Selasa (8/8/2023).
Lebih jauh Wahyu menjelaskan, pada materi baru ujian praktik SIM C nantinya akan dilakukan pada lintasan berbentuk sirkuit yang spesifikasinya telah diperbarui dari versi lama.
Pada denah lintasan baru ujian praktik SIM C saat ini memiliki tiga lintasan lurus dan lima area berbelok. Satu bagian pada area berbelok tersebut menyerupai huruf S.
"Pada uji praktik, pemohon akan masuk melalui garis start lalu keluar dari sisi lainnya setelah berhasil menyelesaikan semua tantangan pada sirkuit,"terangnya.
Lintasan baru pada ujian praktik SIM C itu akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag atau disebut juga slalom. Pada ujian angka 8 diganti dengan lintasan berbentuk huruf S.
"Yang pertama itu pemohon akan melewati lintasan lurus dengan jarak antar patok 250 cm,"imbuhnya.
Setelah melewati lintasan lurus, pemohon SIM nantinya akan berhenti mengikuti lampu lintasan buatan yang dipasang pada lintasan. Ini juga menjadi salah satu saran edukasi bagi masyarakat mengenai aturan lalu lintas.
"Pada tahap kedua pemohon akan melakukan u-turn menghindari hambatan, lalu kemudian masuk ke lintasan S,"paparnya.
Setelah melalui track huruf S, peserta akan kembali melaju pada lintasan untuk mencapai garis akhir lalu melakukan pengereman.
Adapun beberapa poin dalam ujian praktik yang harus diperhatikan para pemohon di antaranya, ujian pengereman atau keseimbangan, ujian u-turn menghindari hambatan, uji tikungan kombinasi dan uji rem menghindar.
Wahyu menambahkan, model uji praktik SIM C yang baru diakui akan memudahkan masyarakat, tetapi tidak akan mengurangi tolok ukur Polri dalam melihat dan menilai kompetensi berkendara dan keselamatan berkendara bagi masyarakat. "Besok Samarinda insyaallah kalau tidak ada hambatan mulai di-launching,"tutupnya.