Untuk diketahui, dalam Panlih Wakil Wali Kota ini masing-masing terdiri dari, Ketua yakni Abdulloh, Seketaris Subari serta para perwakilan fraksi di DPRD diantaranya anggota Fraksi Golkar include Hanura Andi Arif Agung, Wiranata Oey dari Fraksi PDIP, Muhammad Taqwa dari Fraksi Gerindra, Laisa dari Fraksi PKS, Mieke Henny dari Fraksi Demokrat, Ardiansyah dari Fraksi PPP, Puriyadi dari Fraksi Nasdem dan PKB. "Kemudian Panlih akan melakukan penjaringan dan membuat jadwal pendaftaran," ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh usai rapat.
Dia mengatakan, dalam pendaftarannya nanti dilakukan terbatas, karena Rahmad Mas'ud dan Almarhum Tohari Aziz partai pengusungnya banyak. Pihaknya juga akan membuat pendaftaran khusus bagi partai -partai pengusung saja.
"Di luar dari partai pengusung itu tidak boleh mendaftar. Setelah semua itu masuk dengan batas pendaftaran yang kami buat, maka kami akan lanjutkan dengan berita acara meneruskan ke wali kota untuk memberi wewenang secara resmi," ujarnya kepada awak media.
Abdulloh juga terangkan, untuk dua nama yang telah diserahkan baik itu Budiono dan Risti Utami, itu diakuinya masih secara lisan dan belum melalui mekanisme tata tertib yang ada. "Makanya saat ini kami tidak menggunakan lisan lagi, melainkan menggunakan mekanisme dan Undang-Undang yang berlaku. Kemudian masing -masing partai pengusung boleh mengganti nama silahkan, atau tetap bertahan dengan nama yang ada saat ini silahkan saja," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin