Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Kaltara, Halimi Hadibrata mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada UNESCO pada 24 Mei 2023 lalu untuk dibawa dan dibahas dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) November 2023 mendatang. Artinya, pembahasan mengenai Bahasa Indonesia itu akan menjadi salah satu mata acara di dalam sidang PBB.
"Sehingga nanti apabila di bulan November itu disepakati menjadi bahasa internasional oleh sidang PBB, maka sah Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional di PBB selain bahasa -bahasa yang sudah ada sekarang," ujarnya kepada awak media Minggu (18/6/2023).
Imbas positifnya jelas Halimi, jika Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional maka akan menjadi kewibawaan negara Indonesia di internasional. Bahkan jelasnya lagi, Undang-Undang yang terkait dengan Bahasa Indonesia kemudian dasar negara Pancasila nantinya juga akan diterjemahkan ke bahasa internasional. "Termasuk undang -undang terkait kebahasaan. Tentu Bahasa Indonesia akan bermartabat bukan hanya sebagai bahasa nasional, tetapi juga menjadi bahasa regional dan bahasa internasional dan kita lebih dulu," paparnya.
Editor: Maruly Zainuddin