"Jadi sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur) saat kami mengamankan Anjal itu, dan kami langsung serahkan kepada Dinsos," ujar Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, Senin (12/6/2023).
Meski tak menyebut secara rinci jumlah Anjal yang telah ditertibkan, akan tetapi untuk jumlah Anjal di Balikpapan diklaim tak mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. "Apalagi selama kami giat lakukan patroli, jadi memang mulai berkurang," jelasnya.
Sementara itu, mengenai tindakan dari Satpol PP berkaitan dengan adanya Anjal dan pengemis yang telah ditertibkan kemudian berulah kembali, ia menyebut saat ini sudah ada yang dilakukan pemulangan ke daerah asal mereka. "Bagi yang masih mucil dan masih berulah. Itu biasanya kami pulangkan mereka ke daerah asalnya. Sudah ada 1 orang yang kami pulangkan. Jadi ketika kami tertibkan tinggal OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait melakukan pembinaannya," bebernya.
Dalam sepakan ini, diakuinya, terdapat 1 -2 anjal yang ditertibkan, dan setelah diamankan pihak Satpol PP juga akan memanggil orangtua mereka. "Jadi setelah kami tertibkan, orangtua Anjal ini kami panggil juga untuk membuat surat pernyataan di Dinsos," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin