Dalam inspeksi mendadak itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecale. Rombongan saat itu langsung menuju Cluster Camelia di Perumahaan Regency yang tak jauh dari proyek pembangunan Sekolah Terpadu.
Dalam sidak itu, Sabaruddin membeberkan, bahwa DPRD Balikpapan kerap mendapat laporan dari konsumen terkait pembangunan Cluster Camelia yang diduga banyak melakukan penyimpangan.
Penyimpangan yang dimaksud diantaranya, masterplan atau dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai fungsi lahan diperumahaan yang telah mengalami perubahan hingga lima kali.
"Lima kali direvisi dan ternyata merembet kemana-mana. Sehingga kita temukan tidak ada perizinan untuk mendirikan perumahan kawasan baru,"ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale kepada awak media, Selasa (23/5/2023).
Menyikapi hal itu, DPRD bersama dengan Dinas PU, Disperkim dan Instansi terkait sepakat untuk merekomendasikan penghentian proyek pembangunan Cluster Camelia untuk sementara waktu. Sementara pembangunan akses jalan tembusan menuju SD dan SMP Terpadu tetap berlanjut.
"Aktifitas yang di stop ini pembangunan perumahan karena izinnya belum lengkap,"kata Sabaruddin.
Sementara itu, Humas Perumahaan Regency, Carikim mengatakan, pihaknya akan mengikuti intruksi dari rekomendasi yang diberikan. Selain itu, Carikim juga akan melakukan pembenahan persyaratan apa saja yang harus dilengkapi.
"Beberapa izin sudah selesai, namun memang ada beberapa izin lain yang masih berproses,"kata Carikim.
Sementara terkait persoalan Amdal, Carikim memastikan hingga kini masih sesuai dengan regulasi yang ada. Pasalnya Amdal berubah bila terjadi perubahan pada luas kawasan. "Terkahir Amdal kami berubah tahun 2015 dan didua masterplan ini tidak ada penambahan lahan,"tutupnya.
Editor: Rusdianto