Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Kepada Korankaltim.com, Inspektur Kota Balikpapan Silvia Rahmadina menuturkan, opini penilaian untuk Kota Beriman akan terus dipertahankan.
"Laporan pertanggungjawaban keuangan kami harus semakin baik meskipun tetap ada yang harus ditingkatkan," kata Silvia Kamis (11/5/2023) hari ini.
Mereka akan terus melakukan penyempurnaan untuk penguatan dari pengendalian internal Pemkot Balikpapan, preventif dan menjaga saat proses berjalan supaya tidak ada penyimpangan.
"Dari internal sebelum diperiksa kami sudah harus menyadari dan menyempurnakan penguatan di sistem internal keuangan karena sangat penting," papar Silvia.
Beberapa hal yang akan terus dikuatkan diantaranya pencatatan aset, kemudian bagaimana bisa menerima pengelolaan dan penerimaan pajak retribusi dengan baik, juga penatausahaan keuangan. Hal-hal ini yang menjadi tolok ukur penilaian wajar tanpa pengecualian.
"Opini WTP kami terima jika laporan keuangan dinilai dapat menyajikan secara wajar. Semua hal baik material, posisi keuangan, hasil usaha, juga arus kas yang sesuai dengan sistem akuntabilitas keuangan," ucap Silvia.
Balikpapan patut berbangga karena ini sudah kesepuluh kalinya bisa mempertahankan opini WTP dan itu adalah tantangan. Untuk mencapai ini Pemerintah Kota Balikpapan harus terus melakukan kolaborasi maupun sinergi.
"Karena ini tak hanya dari sisi pemerintah daerah saja tapi juga legislatif, perencanaan, pengguna layanan, maupun pihak ketiga bisa saling mempertanggungjawabkan dan memenuhi akuntabilitas. Jangan sampai ada penyelewengan," tutup Silvia.
Editor: Aspian Nur