Pembongkaran harus dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya kalau tidak ingin dibongkar oleh aparat gabungan karena tempat tersebut berubah fungsi jadi lokasi arena judi sabung ayam.
Camat Balikpapan Barat Muhammad Arief Fadhilah mengaku aktivitas perjudian itu terlah terdeteksi sejak sepekan terakhir, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama TNI-Polri dengan melakukan monitoring ke lokasi dimaksud dan ternyata memang ada judi sabung ayam di tempat tersebut.
"Kalau tidak segera dibongkar hari ini kami bersama TNI dan Polri yang akan membongkar tempat itu," tegas Arief kepada Korankaltim.com Minggu (16/4/2023) hari ini.
Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Teguh Sanyoto secara terpisah mengatakan, mereka sangat mendukung upaya pemerintah menyikapi temuan itu, apalagi praktek perjudian itu masuk dalang pelanggaran pidana.
"Itu merupakan unsur pidana. Kami himbau untuk terakhir kalinya mudah mudahan tidak terjadi lagi," harap Teguh.
Editor: Aspian Nur