Hal tersebut disampaikan Ketua KSTB Kota Balikpapan, Japar Sodik didampingi Anggota DPRD Kaltim, Bagus Susetyo usai melaksanakan buka puasa bersama Sabtu (8/4/2023) malam.
Japar Sodik mengungkapkan, beberapa keluhan disampaikan para sopir di antaranya adanya antrean yang mengular dikarenakan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code My Pertamina yang dianggap banyak disalah gunakan.
"Karena semua sopir yang penting memiliki QR Code bisa mengisi dalam sehari dua kali bahkan sampai tiga kali," ujar Japar kepada awak media.
Di samping itu, mmia juga menambahkan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code ini dianggap tidak tepat sasaran. Pasalnya sopir yang tak memiliki QR Code My Pertamina bisa mengisi solar subsidi dengan hanya meminjam QR Code milik sesama teman sopir.
Ia terangkan, kondisi ini membuat sesama sopir bentrok akibat persoalaan tersebut. Untuk itu, ia berharap dari pihak SPBU bisa dipertemukan oleh pihaknya guna mencarikan solusi terbaik akan persoalan ini.
"Kemudian para sopir juga meminta agar khusus kendaraan bus dipindahkan ke Km 9, sehingga dapat mengurai antrean yang terjadi di SPBU Km 15," harapnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan mengadukan persoalan yang dihadapi para sopir truk ini ke DPRD Balikpapan dengan harapan ada solusi terkait persoalan yang dihadapi para sopir.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Bagus Susetyo menambahkan, menanggapi keluhan para sopir. Dakuinya persoalan ini bukan merupakan persoalan yang baru, melainkan persoalan clasik yang terjadi di Kaltim.
Pasalnya, di Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil minyak malah kesulitan dalam pengadaan solar. Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina mereka menyampaikan bahwa kuota di Kaltim ini sudah melebihi dan tertinggi dari empat Provinsi yang lain.
"Akan tetapi secara hitung-hitungannya kok selalu kurang. Nah apakah pengusaha transportasi truk ini mengalami peningkatan yang tajam apalagi ada IKN. Maka itu kami sampaikan kepada Ketua KSTB agar menyurat DPRD ke Komisi II berkaitan dengan suplai solar dan berikan surat tembusan ke DPRD Komisi II Kalimantan Timur," jelasnya.
Dengan adanya tembusan ke DPRD Kaltim, pihaknya bisa memonitor apakah surat tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Karena berdasarkan keluhan para sopir ini yang dirinya tangkap. Berkaitan dengan kedisiplinan dan koordinasi antara pengusaha SPBU dan penggunaan solar angkutan truk, bus dan kendaraan lainnya.
"Jadi teman-teman ini sebenarnya gak keberatan. Hanya memang perlu diatur dan regulasinya jelas, karena yang membuat saya kaget ternyata QR Code ini disalahgunakan. Artinya, ada sesuatu yang harus dilakukan perbaikan, dan ini yang menjadi tugas pemerintah untuk segera mencarikan solusi mengenai pengadaan BBM Solar tersebut," pungkasnya.
Editor: Rusdianto