Ketua RT 15 Gunung Samarinda Slamet Iman Santoso menegaskan, dirinya mendukung pembukaan akses jalan tersebut. Namun yang terpenting PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ampal di lokasi tersebut harus memiliki tanggung jawab yang sama.
"Kalau untuk kebaikan bersama kami tidak menolak, tapi paling tidak infrastruktur itu harus dibenahi dengan baik, agar tidak membahayakan pengguna jalan," kata Slamet kepada Korankaltim.com disela dibukanya jalan tembus di Perumahan Wika - Balikpapan Baru Selasa (28/3/2023) hari ini.
PT Fahreza Duta Perkasa yang membangun drainase belum melengkapi main hole dengan pentutup, selain itu material sisa proyek juga belum dibereskan.
"Kami harapkan ada tanggungjawab dari PT Fahreza Duta Perkasa untuk segera menyesalkan persoalan DAS Ampal. Selesaikan dulu apa yang menjadi tanggung jawab mereka, jangan kami yang menjadi korban," tegas Slamet.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Rafiudin menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan antara warga semua sepakat untuk membuka akses jalan.
Ditargetkan hari ini pembongkaran tembok selesai sehingga jalan bisa dilewati namun kalau memang tidak memungkinkan akan dibuka mulai Rabu (29/3/2023) besok.
Untuk akses jalan minimal roda empat dan hanya satu arah dari Balikpapan Baru menuju Wika. "Semua fasilitas yang ada disini akan diakomodir DPU. Jam dibukanya mulai pukul 06.00 pagi sampai 19.00 WITA malam, dijaga Dishub untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas," papar Rafiudin.
Editor: Aspian Nur