Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia dan bersifat rahasia dengan Nomor: R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Pramono Anung.
Kendati begitu, Pemerintah Kota Balikpapan tetap melaksanakan Safari Ramadan meski tanpa buka puasa Bersama, diawali dengan salat Isya berjamaah, ceramah agama oleh Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan Johan Marpaung dan dilanjutkan dengan salat tarawih berjamaah.
Safari Ramadan dibuka langsung oleh Wali Kota Balikpapan di rumah jabatannya yakni kawasan Sepinggan, Jalan Syarifuddin Yoes, Kecamatan Balikpapan Selatan Minggu (27/3/2023) malam.
"Jadi saya mohon maaf kepada seluruh warga, siapa tahu nanti mengundang pejabat (buka puasa bersama), terutama saya," kata Rahmad Mas'ud.
Rahmad menegaskan ada sanksi apabila pejabat maupun ASN tidak menaati ketentuan dari surat edaran. "Tinggal pemerintah pusat yang menilai. Kami kan nggak bisa menghukum," ucapnya.
Menurut Rahmad, larangan tersebut sekaligus sebuah komitmen untuk menaati kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Dia pun meyakini surat edaran yang juga berisi imbauan itu untuk kebaikan bersama selain mendukung masa transisi dari pandemi menjadi endemi Covid-19.
"Imbauan awal pandemi dulu banyak pro kontra, tetapi Alhmadulillah, negara kita termasuk yang pertama berhasil menekan pandemi," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur