Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Balikpapan Izmir kepada Korankaltim.com disela pemusnahan menjelaskan, miras yang dimusnahkan merupakan miras ilegal yang disita sepanjang 2022 lalu dari warung dan tempat hiburan malam (THM) di seluruh wilayah Kota Beriman.
"Jumlahnya 1.696 botol, ini merupakan miras ilegal yang dijual di warung maupun THM. Sisanya nanti akan kami musnakan ribuan botol miras tersebut di TPA Manggar," ujar Izmir.
Menjelang puasa Ramadan, banyak fenomena adanya anak jalanan dan pengemis dan Satpol PP siap mengantisipasi hal tersebut dengan cara menggelar patroli rutin malam hari. Khusus di bulan Ramadan mereka juga akan patroli dengan personel terbatas.
"Alhamdulillah selama kami melakukan patroli untuk gangguan ketenteraman dan ketertiban umum sangat minim, dibuktikan dengan tindak pelanggaran yang menurun ditahun 2023 ini hanya ditemukan 60-70 pelanggaran. Kebanyakan ditemukan pengemis yang menggunakan kostum badut. Kami juga mengimbau agar masyarakat tak memberikan uang kepada para mereka, karena dengan memberi uang secara langsung masyarakat mendukung mereka untuk tetap hidup di jalan," tutup Izmir.
Editor: Aspian Nur