Dalam amanatnya, Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) VI/Mulawarman Brigjend TNI Susilo mengungkapkan, upacara ini dalaksanakan dalam rangka mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern, tangguh dalam menyelenggarakan fungsi Polisi Militer.
Di antaranya, yaitu penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.
"Upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting," ujar Kasdam, membacakan amanat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Lanjut ia katakan, berdasarkan data laporan operasi gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer tahun 2022, masih ditemukan adanya trend kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021.
Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 % dan pelanggaran pidana desersi sebesar 13,55 % meningkat dari tahun sebelumnya.
" Hal ini juga yang kemudian menjadi pertimbangan bagi TNI untuk tetap menjadikan gelar operasi gaktib dan operasi yustisi sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan personel di lingkungan TNI," terangnya.
Untuk itu, Polisi Militer siap meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit, guna menjadi Patriot NKRI, dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional.
"Sasaran penyelenggaraan operasi gaktib dan operasi yustisi tahun ini adalah,meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari menindak prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di mana pun berada. Selain itu juga, mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," bebernya.
Pelaksanaan operasi gaktib dan operasi yustisi Polisi Militer TNI ini akan digelar sepanjang tahun 2023. Dilaksanakan baik dalam bentuk operasi mandiri maupun operasi gabungan, sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.
Tak hanya itu, ia juga sampaikan, menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, perlu diwaspadai munculnya politik identitas di masyarakat. Dalam menyikapi situasi ini, seluruh prajurit TNI diminta hendaknya tetap netral dan tidak terseret ke arah polarisasi politik.
"Polisi Militer dituntut untuk mampu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap upaya-upaya yang tidak selaras dengan netralitas TNI seperti penggunaan atribut partai oleh anggota TNI dan penggunaan fasilitas dinas oleh pihak yang tidak berhak.," jelasnya.
Demikian juga, dengan perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan media sosial, telah menimbulkan dampak negatif berupa beredarnya hoaks dan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Media sosial telah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk berbagai macam tujuan dan kepentingan, seperti pemanfaatan isu SARA untuk provokasi, doktrin radikal, ujaran kebencian, kampanye hitam, penipuan online dan lain-lain.
"Sehingga hal ini menuntut prajurit Polisi Militer TNI untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, dalam rangka mencegah dan menindak upaya kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE yang dapat menimbulkan citra negatif terhadap TNI," pungkasnya.
Editor: Rusdianto