Kota Balikpapan pun mulai menjalankan program tersebut lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan yang pada Jumat (3/2/2023) hari ini berlangsung di RT 44 Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara.
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkifli mengatakan, pemkot menyambut baik dan mendukung Gema Patas yang harapannya bisa memecahkan rekor dan masuk dalam catatan Museum Rekor Indonesia (MURI) Indonesia.
"Gema Patas merupakan upaya gerakan mengakselerasi atau mempercepat program PTSL (Pendaftar Tanah Sistematis Lengkap)," kata Zulkifli.
Tujuan dari diluncurkannya Gema Patas ini antara lain sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki dengan dipasangkannya patok.
"Sehingga dengan pemasangan patok tanda batas oleh pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat," paparnya
Gema Patas ini juga langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintergrasi tahun ini.
Untuk di Balikpapan, Gema Patas mendapatkan kuota sebanyak 2.500 patok dan 1000 patok yang ada di Graha Indah. "Kuota 2.500 ratus patok ini terbagi di enam kecamatan, 1000 patok ada di Kelurahan Graha Indah ini," ucap Zulkifli.
Diharapkan masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah yang memiliki kewajiban menjaga batas tanahnya dengan mamasang patok.
"Apalagi Balikpapan masuk dalam ekosistem IKN (Ibu Kota Negara), sudah seharusnya tanah yang ada, memiliki kejelasan status administrasi dan hukumnya. Karena merupakan bagian asas dari kepastian hukum yang di dalamnya terdapat hak dan kewajiban yang wajib dipatuhi dan dihormati oleh semua pihak. Jadi untuk kepentingan pemilik tanah, dan bukan untuk orang lain," tutup Zulkifli.
Editor: Aspian Nur