"Jadi tidak di hari pertama dinyatakan sebagai pasien umum," kata Sugiyanto kepada Korankaltim.com, Rabu (1/2/2023).
Komitmen tersebut juga untuk memudahkan pihak keluarga pasien supaya segera mengurus tunggakan iuran agar status kepesertaan JKN-KIS yang Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) menjadi aktif dan dapat dipergunakan.
"Karena peserta yang menunggak masih bisa membayar tunggakannya dulu, sehingga JKN-KIS bisa aktif kembali," jelasnya.
Selain itu, masa 3x24 jam guna memberikan kesempatan kepada keluarga pasien agar mencoba mengurus kepesertaan Kelas 3 yang iurannya digratiskan oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Tentunya ditujukan bagi warga kurang mampu dan belum tercakupi oleh BPJS Kesehatan.
Nantinya pasien tersebut menjadi peserta Kelas 3 JKN-KIS dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI-APBD). "Mungkin bisa diajukan ke Dinas Sosial agar langsung diaktifkan ke BPJS Kesehatan," sarannya.
Sugiyanto turut menegaskan bahwa perawatan pasien pemegang JKN-KIS ditanggung sejak masuk fasilitas pelayanan kesehatan sampai dinyatakan sembuh. Bukan masuk rawat inap, lantas dipulangkan pada hari ketiga.
"Masuk perawatan hingga hari kedua, ketiga ataupun seminggu atau sebulan, tetap menjadi tanggungan BPJS Kesehatan," tuturnya menegaskan.
Hanya saja yang menyatakan bahwa pasien telah sembuh dan dapat dipulangkan bukanlah kewenangan BPJS Kesehatan. Melainkan dokter dari rumah sakit yang memberi diagnosa.
"Tidak ada aturan bahwa pasien BPJS Kesehatan hanya rawat inap 3 hari. Itu tidak ada. Jadi pasien BPJS Kesehatan ditanggung sejak sakit sampai dinyatakan sembuh oleh dokter yang di rumah sakit," tegasnya kembali.
BPJS Kesehatan, lanjut Sugiyanto, telah meminta kepada pihak rumah sakit yang bekerja sama agar menyampaikan secara detail kepada pihak keluarga peserta JKN-KIS mengenai alasan pasien bisa dipulangkan.
"Apakah itu yang tadi 3 hari, atau seminggu, mungkin sebulan, disampaikan secara detail kenapa pasien bisa pulang. Karena mungkin persepsi antara dokter dengan keluarga pasien itu yang berbeda," pungkasnya.
Editor: Rusdianto