Masalah Lahan Transad di RT 37 Manggar Balikpapan Belum Selesai, Kodam VI Mulawarman Bakal Mediasi Lagi dengan Warga
3 menit baca1.265 kali dibaca

3 menit baca1.265 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Sampai saat ini, permasalahan lahan seluas sekitar 15 haktare di Transad RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan antara warga dengan Kodam VI Mulawarman belum menemui titik terang.
Dua pekan lalu puluhan warga RT 37 melakukan aksi pencabutan patok yang sebelumnya di pasang Kodam VI Mulawarman. Ketua RT 37 Kelurahan Manggar Semuel Senda saat dihubungi Korankaltim.com lewat sambungan telepon Selasa (31/1/2022) siang tadi mengakui adanya hal tersebut. "Iya warga memang mencabut patok yang dipasang oleh Kodam VI Mulawarman," kata Semuel.
Warga meyakini lahan yang dipatok oleh Kodam VI Mulawarman adalah milik mereka. Meski sempat terjadi adu mulut antara warga dengan personel Kodam VI Mulawarman, Semuel mengaku tak ada aksi berlebihan yang terjadi. "Tidak ada bentrokan, hanya adu mulut dan pencabutan patok saja," singkatnya.
Menjawab hal tersebut, Kapendam VI/Mulawarman, Letkol Arm Kukuh Dwi Antono didampingi Letkol Chk, Kakumdam VI/Mulawarman Boy Iskandar angkat bicara.
Kukuh menjelaskan pihaknya tidak ada niat untuk menggusur warga atau memindahkan mereka. "Itu yang kami paling hindari karena kami sama-sama, baik itu Kodim, Korem dan Kodam bersama-sama masyarakat. Jadi tidak sama sekali terbesit kami untuk mengusir mereka," kata Kukuh menjelaskan siang tadi.
Pematokan lahan di RT 37 berdasarkan dari koordinat yang ada, bukan sewenang-wenang mau mengusir masyarakat. "Tidak seperti itu, tak ada niatkan kami sampai ke sana," tegasnya.
Kalau memang ada masyarakat yang tidak puas dan mengklaim mempunyai lahan disitu, diharapkan segera menyelesaikan dan berkomunikasi baik-baik.
Sebelumnya memang pernah dilaksanakan mediasi tapi kemungkinan belum tuntas, karena itu mereka berencana menyiapkan waktu untuk kembali mediasi.
"Kalau memang ada masyarakat yang mengklaim itu lahan mereka itu milik mereka, silahkan. yang terpenting mereka bisa melampirkan bukti-bukti yang ada, baik itu sertifikat dan surat kepemilikan, nanti kami bandingkan dengan surat surat milik kita misalnya mereka mau membandingkan ke BPN (Badan Pertahanan Nasional)," papar Kukuh.
Bahkan kalau ada masyarakat yang ingin menggugat juga dipersilahkan yang terpenting sesuai dengan prosedur juga, tidak harus menggugat dengan aksi demo. " Itu yang kami hindari karena kami tidak menginginkan hal itu," ucapnya.
Permasalahan tanah memang pelik sehingga pihaknya tidak menginginkan persoalan ini jangan sampai dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membenturkan TNI dengan masyarakat. "Kami inginkan sesuai jalur saja dan kami tidak akan melayani dengan cara cara anarkisme," tegas Kukuh lagi.
Menyusul adanya persoalan pematokan dan ada masyarakat yang mencabut dan membakar patok tersebut, diharapkan persoalaan itu tidak berlarut-larut dan mereka menjadwalkan melakukan mediasi. "Kalau dibiarkan berlarut-larut ini akan melebar masalahnya," kata Kukuh.
Sementara Boy Iskandar menambahkan, Kodam VI/Mulawarman akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kalau memang ada yang merasa memiliki lahan di daerah transad Karang Joang RT 37 sesuai ketentuan, surat, dokumen dan data maka bisa menunjukan dokumen tersebut kepada mereka.
"Pada dasarnya kami mau menjernihkan bukan mau memperkeruh. Siapa yang punya surat-surat mari dibuktikan. Kami akan nilai dan mempertimbangkan, dan itu yang bernama keadilan kepada masyarakat," ujar Boy.
Kodam IV mengeluarkan statement dan tanggapan setelah melihat dan nilai surat dan dokumen yang dimiliki masyarakat. " Yang punya keluhan saran mari diluruskan kalau memang kami salah tempat koordinat. Kami koperatif dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan bagi yang memiliki surat. Yang tidak memiliki kepentingan kami minta agar jangan ikut ikutan," pungkas Boy.
Editor: Aspian Nur
Penulis: La Eko

Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
5 kali dibaca
111 km Tenggara SELAYAR-SULSEL
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG