"Perhitungan kerugian negara dilakukan BPKP awal 2023 ini oleh tim BPKP perwakilan Kaltim," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Balikpapan Rudi Susanta kepada Korankaltim.com Senin (9/1/2022) siang.
Pengadaan nanobubble oleh PTMB diketahui pada masa tahun anggaran 2021 sebesar Rp6,8 Miliar. Proses penyidikan dipastikan rampung dalam waktu dekat pasca adanya hasil audit BPKP Perwakilan Kaltim, sehingga segera masuk ke meja hijau.
"Hasil pertemuan kami dengan BPKP dalam perjalannya ada penambahan bukti-bukti yang sebelumnya kurang, sesuai permintaan BPKP sudah kami penuhi, harapannya dengan sudah dipenuhi hasil pemeriksaan itu dapat lebih mempercepat pemeriksaan audit kerugian negara," kata Rudi lagi.
Pada ekspose kasus kepada BPKP Perwakilan Kaltim ada persamaan persepsi soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan nanobubble.
"Hasil ekspos kami sampaikan kepada BPKP apa saja yang kami dapatkan dari hasil penyidikan keterangan saksi yang diperiksa, dokumen yang sudah disita termasuk ahli," paparnya.
Tercatat sudah ada 20 orang yang dimintai keterangan, diantaranya manajemen PTMB, penyedia nanobubble hingga inspektorat Balikpapan. "Jadi inspektorat dimintai keterangan karena memang sebenarnya sudah pernah melakukan pemeriksaan," kata Rudi lagi.
Ada dugaan kerugian negara berdasarkan hasil penyelidikan Kejari Balikpapan, di mana anggaran untuk pembelian nanobubble dianggap terlalu mahal.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur