Dirlantas Polda Kalimantan Timur Tunggu Jukrah dan Juknis Korlantas Polri Terkait Uji SIM
1 menit baca549 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Petunjuk Arahan (Jukrah) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait kebijakan baru mengenai uji Surat Izin Mengemudi (SIM) masih ditunggu Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim.
Diketahui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaran Polantas untuk memperbolehkan warga yang tidak lulus ujian pembuatan SIM mengulang dihari yang sama. "Prinsipnya kami mendukung apa yang disampaikan Kapolri, tapi menunggu Jukrah dan Juknis-nya, menunggu petunjuk Korlantas." ungkap Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan kepada Korankaltim.com Kamis (3/11/2022) sore tadi.









