Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengklaim, ada peningkatan terhadap pendapatan daerah paska relaksasi pajak diterapkan. "Alhamdulillah di Polda Kaltim ini terjadi peningkatan masyarakat yang melakukan pembayaran pajak, kesadaran masyarakat cukup meningkat lah di data kami," paparnya, Selasa (4/10/2022) siang.
Peningkatan itu 2 kali lipat dari pendapatan biasanya, atau hingga sedikitnya 50 persen dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Dari PNBP yang masuk ada 2 kali lipat dari yang biasanya. Kisaran 50 persen lah," sebut Sonny.
Kasubdit Regident Dirlantas Polda Kaltim, AKBP Andreas Jaya Tampubolon merinci, peningkatan pendapatan daerah usai relaksasi pajak naik signifikan dibandingkan sebelumnya.
"Satu bulan lebih relaksasi dari beberapa item, baik penghapusan maupun keringanan denda pajak, ada peningkatan Rp1 miliar," ujarnya.
Peningkatan dengan nominal Rp 1 miliar tersebut, lanjut Andreas merupakan kenaikan dalam satu hari. "Yang sebelumnya antara Rp3-4 miliar untuk satu harinya pendapatan provinsi. Jadi sekarang pemasukan Rp5 miliar per harinya," tandasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin