Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli kepada Korankaltim.com Selasa (13/9/2022) hari inimenjelaskan, semuanya nanti akan mengacu pada hasil kajian.
"Kami tidak bisa memberikan pendangan mana yang terbaik karena perlu kajian, sudah disampaikan kepala balai akan dikaji untuk pilihan penanganan jalan Muara Rapak," kata Yusri siang tadi.
DPU Balikpapan akan selalu berkoodinasi dengan BBPJN Kaltim untuk proses yang berjalan sudah sampai sejauh apa. Nantinya ditentukan Pemkot Balikpapan terlibat dalam hal apa, sementara masalah teknis dan lain sebagainya pihaknya masih menunggu dari pihak BPPJN.
"Untuk kajian pasti nanti akan ada survei, baik itu berkaitan dengan masalah sosial, budaya dan ekonomi dan lain-lain. Itu pasti akan di survei semua," papar Yusri.
Sementara mengenai jangka menengah untuk pelebaran ruasa jalan turunan Muara Rapak termasuk ganti rugi lahan juga jadi ranah BPPJN.
"Meskipun menggunakan anggaran APBD, tetapi mereka yang melaksanakan, jadi satu paket dengan kegiatan BPPJN. Akan tetapi kegiatan mereka ini lahan yang paling luas ini milik Pertamina, Pertamina sudah tidak masalah tinggal hanya administrasinya saja untuk pinjam pakainya kalau gak salah. Kalau pembesan lahan, itu akan berlangsung seperti biasanya. Pemkot sudah ada alokasi, tinggal mekanisme pembebasaanya seperti apa. Kita ikuti saja," tutup Yusri.
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur