"Yang jelas antara remisi 17 Agustus akan lebih banyak dari remisi Idufitri atau hari besar keagamaan lainnya. Karena kalau Idulfitri hanya untuk warga binaan yang beragama Islam. Kalau remisi kemerdekaan, semua bisa dapat," paparnya.
Kendati demikian dia belum tahu berapa jumlah yang akan disetujui untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan tersebut. Pujiono menjelaskan, WBP yang diusulkan merupakan warga binaan yang berkelakuan baik dan tidak melanggar aturan.
"Mereka harus mengikuti kegiatan di dalam (Lapas), seperti senam, pengajian dan kegiatan rohani. Dan para anggota juga pastinya menilai pada WBP yang ada di dalam tersebut,” sebutnya.
Pemberian remisi hari Kemerdekana juga diberikan kepada WBP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Balikpapan. Kepala Rutan Balikpapan, Jul Herry Siburian mengatakan, ada 650 WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi umum di hari perayaan Kemerdekaan Indonesia ini.
"Bahwa usulan pemberian remisi dibagi menjadi dua kategori yakni Remisi Umum (RU) I yang dikurangin masa tahanannya dan untuk Remisi Umum (RU) II atau langsung bebas,"timpalnya.
Jelang peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) , Lapas kelas IIA Balikpapan juga terus berbenah dalam persiapan pelaksanaan upacara HUT ke- 77 RI pada Rabu (17/8/2022).
Untuk memastikan pelaksanaan upacara berlangsung baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan melakukan peninjauan ke Lapas Balikpapan pada Senin (15/8/2022) petang.
Rombongan Langsung mengarah tempat yang akan digunakan dalam kegiatan peringatan HUT RI dan kegiatan penyerahan remisi kepada WBP Lapas Balikpapan.
"Agar seluruh petugas dan warga binaan dapat saling mendukung dan berpartisipasi dalam persiapan upacara 17 Agustus 2022. Kegiatan upacara ini sebagai bentuk pembinaan kepribadian dan rasa cinta terhadap tanah air," kata Sofyan.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Maruly Zainuddin