Dari hasil keterangan JM kepada petugas, motif melakukan tindakan pencabulan tersebut karena lama ditinggal sang istri.
"Motifnya ya karena sudah lama ditinggal istri, jadi ada kebutuhan yang tak tersalurkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dikonfirmasi Korankaltim.com Kamis (4/8/2022) sore tadi.
JM kini mendekam di balik jeruji Mapolresta Balikpapan dan resmi menyandang status tersangka dan mengenakan seragam oranye khas tahanan Polresta Balikpapan.
JM diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8) lalu."Iya, pelaku mencabuli seorang anak yang masih di bawah umur. Ditangkap Senin kemarin," papar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro kemarin.
Aksi JM dilakukan saat mengajar mengaji kepada anak-anak di lingkungan rumahnya. Ketika itu ada tiga santriwati yang sedang diajar, kemudian dua santriwati keluar rumah untuk bermain karena waktu mengaji usai sementara satu santriwati masih ada di dalam.
Niat jahat kemudian muncul ketika sang guru sambil mengajar. Tersangka meraba-raba bagian kemaluan korban yang masih berstatus siswa sekolah dasar.
"Korban kemudian lari sambil menangis dan melapor ke orang tuanya. Lalu orang tua korban langsung melapor ke Polresta Balikpapan," tutur Rengga.
Petugas langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan alat bukti lengkap. Petugas langsung menciduk pelaku di rumahnya. "Langsung kami amankan hari itu juga. Saat ini dalam pengembangan, termasuk apakah ada korban lainnya," urainya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur