General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Rika Danakusuma mengatakan, data statistik lalu lintas angkutan udara tersebut merupakan gambaran total pergerakan (datang berangkat) penumpang dan pesawat.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, trafik mengalami pertumbuhan positif," kata Rika, Rabu (13/7/2022).
Pada semester I tahun 2021 lalu, pergerakan menunjukkan 1.429.731 penumpang atau meningkat sebesar 22 persen, dan pesawat udara sebanyak 15.358 pergerakan atau naik sebesar 20 persen.
Peningkatan jumlah penumpang yang terjadi akhir-akhir ini antara lain karena perkembangan kasus pandemi Covid 19 yang semakin baik, sehingga regulasi terkait persyaratan berperjalanan menggunakan moda transportasi udara semakin ringan.
Sebagai contoh Surat Edaran Nomor 56 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tanggal 18 Mei 2022 lalu menyatakan traveler atau pelaku perjalanan yang telah divaksin dosis 2 dan 3, tidak lagi diwajibkan untuk melampirkan hasil test antigen ataupun PCR.
"Untuk destinasi pada dari periode Januari hingga Juni tahun 2022, tertinggi dengan tujuan Jakarta sebanyak 253.040 penumpang, kemudian Surabaya 182.009 penumpang dan Makassar dengan 111.308 penumpang," sebutnya.
Rika juga mengingatkan sekaligus mengimbau kepada pengguna jasa di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan terkait sehubungan dengan perubahan persyaratan berperjalanan yang berlaku sejak Juli tahun ini.
Khususnya bagi calon penumpang yang akan berangkat mulai tanggal 17 Juli 2022, di mana ada perubahan persyaratan perjalanan yang sebelumnya vaksin dosis 2 dan 3 sudah dibebaskan dari persyaratan antigen atau PCR.
"Pada aturan yang baru (SE 70 Kementerian Perhubungan Republik Indonesia), hanya pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis 3 atau booster saja yang dibebaskan dari persyaratan test antigen atau PCR. Untuk vaksin 2 boleh memilih salah satu, dan yang baru divaksinasi dosis 1 wajib menyertakan PCR," pungkasnya.
Penulis: Hendra
Editor: Supiansyah