Berdasarkan pantauan di situs pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Balikpapan, hingga saat ini belum ada jadwal lelang untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa tingkat SD dan SMP sederajat.
Hal ini juga mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang. Dia menilai, Pemkot Balikpapan harusnya telah menyelesaikan proses lelang untuk pengadaan seragam sekolah gratis tersebut. Sehingga seragam yang dibagikan dapat dipergunakan pada hari pertama masuk sekolah.
"Seharusnya, ketika anak itu di mana diterima di sekolah mendaftar, sudah juga dengan pakaiannya. Nanti kalau belum selesai atau belum ditender, terus waktunya belajar bagaimana," ujarnya kepada awak media, Kamis (7/7/2022).
Kembali dirinya menegaskan, untuk pengadaan seragam sekolah gratis ini seharusnya telah tuntas pada awal tahun ini.
Alasannya dikarenakan, anggaran sudah dibahas dan dialokasikan dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"Anggaran yang dialokasikan itu adalah anggaran yang dibahas tahun kemarin tinggal direalisasikan saja pada tahun ini, harusnya di awal tahun sudah bisa direalisasikan," jelasnya.
Kendati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memperbolehkan siswa baru menggunakan seragam lama atau sekolah asal pada semester pertama, kebijakan ini dinilai tidak tepat, karena di lingkungan sekolah sudah ada aturan yang mengatur.
"Karena harapan orang tuanya kan bisa dipakai waktu itu, tapi kalau diperbolehkan masuk ke ruang belajar tanpa menggunakan seragam ini menjadi persoalan. Nanti kalau sekolah tidak memperbolehkan bagaimana dan ini akan menjadi kisruh lagi," pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah