Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdollah mengatakan tiga nama sudah dikirim kepada wali kota. Sehingga dengan demikian, tinggal tugas wali kota yang akan menyeleksi dua nama yang akan dikirimkan kembali ke DPRD.
"Selama Wali Kota Balikpapan belum mengirimkan dua nama yang dipilih, kami juga belum bisa melaksanakan panitia seleksi (pansel)," ujarnya kepada awak media usai menghadiri silaturahmi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Balikpapan, Senin (9/5/2022)
Meski demikian Abdulloh terangkan, dalam prosesnya untuk kepanitiaan tetap pihaknya siapkan. Sehingga suatu saat kapan saja Walikota mengirimkan dua nama DPRD telah siap.
Selain itu, Abdulloh juga terangkan, untuk mengawalinya, dewan sudah menyiapkan perangkat untuk proses pemilihan calon wakil wali kota berupa panitia seleksi atau pansel.
Bahkan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan calon wakil walikota ini, pihaknya juga berencana akan melaksanakan perubahan tatib DPRD.
"Targetnya ini 1 bulan selesai, kemudian bentuk panitia seleksi," jelasnya.
Pansel ini bertugas untuk menentukan dan mengawal sampai proses pemilihan terhadap dua nama yang akan diserahkan oleh wali kota kepada DPRD.
Sementara itu, ditanya mengenai target waktu apabila Pansel belum menerima nama calon Wakil Walikota. Abdulloh tegaskan, yang pasti apabila kurang dari 1 tahun 8 bulan belum ada nama yang dikirim kepada Pansel, itu tidak boleh ada lagi pemilihan nama wakil wali kota.
"Kalau lewat itu tidak boleh ada lagi seleksi pemilihan wali kota, berarti single," tandasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah