Berdasarkan catatan Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan, penambahan rata-rata per hari berada di angka di bawah 10 kasus.
Kondisi ini menurunkan status Kota Beriman yang sebelumnya bertahan di level 3 hingga awal Ramadan turun ke level 1.
Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 12 hingga 25 April 2022, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 300/ 221 /PEM. Tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam situs pandemi Covid-19.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud selaku Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan mengakui penyebaran Covid-19 sudah melandai.
"Meski saat ini, kondisi sudah mulai membaik dan angka penyebaran Covid-19 sudah melandai, kami meminta kepada masyarakat agar tidak lengah dan taati Prokes," kata Rahmad kepada Korankaltim.com Selasa (12/4/2022) hari ini.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 karena saat ini situasi masih dalam pandemi Covid-19.
"Artinya walaupun di Level 1 kegiatan-kegiatan yang kita lakukan tetap mentaati prokes, jangan sampai lengah, sehingga virus Covid-19 bisa dikendalikan di Balikpapan," tutup Rahmad.
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur