"Sosialisasi dari pelaksanaan RPJMD Program BPJS Gratis belum sampai informasinya ke masyarakat, banyak masyarakat yang belum paham," ujarnya, Minggu (3/4/2022).
Akibat kurangnya sosialisasi tersebut akan berdampak pada masyarakat yang berhak menerima. Karena, kata dia, mereka tidak mau mendaftarkan diri kepada instansi penyelenggara BPJS. Padahal mereka berhak menjadi penerima program ini.
“Saya temukan masih banyak warga yang belum tercover program itu, masyarakat tidak mau ikut karena takut diminta melunasi tunggakan,” bebernya.
Oleh karena, dia katakan perlu edukasi dan sosialisasi dari instansi yang menangani program BPJS Kesehatan gratis. Baik itu dari dinas sosial, dinas kesehatan dan pihak BPJS sendiri.
Terutama mengenai persoalan pembayaran tunggakan kepesertaan. Sesuai aturan warga yang menunggak iuran sampai lima tahun hanya membayar dua tahun secara mencicil dan kartunya langsung aktif.
"Jadi memang warga banyak yang tidak memperoleh informasi program ini dengan benar. Kami meminta pemerintah setempat sebagai pemilik program perlu meningkatkan kerjasama sosialisasi dengan pihak BPJS Kesehatan agar masyarakat penerima bantuan bisa mendapatkan haknya," jelasnya.
Kemudian tak kalah penting, Parlindungan juga katakan soal penggunaan aplikasi bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan BPJS-nya.
"Karena sekarang kan masih kondisi pandemi Covid-19. Tapi karena jaringannya susah akhirnya ada yang menjadi malas dalam mendaftarkan diri. Tapi terus jadi bingung saat ada anggota keluarga yang sakit karena belum mengurus BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Penulis: Laeko
Editor: Supiansyah