
Penggerebekan dilakukan karena ada informasi dari masyarakat yang resah lantaran aktivitas tambang ilegal tersebut yang mencatut Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman serta Kalpoda Kaltim sebagai back up alias beking mereka.
“Ada informasi masyarakat di lokasi ini ada penambangan liar dan dibekingi Kasum TNI dan Pangdam VI Mulawarman serta Kapolda Kaltim sehingga tim dari Kodam VI Mulawarman bergerak untuk mengecek kebenaran dan ternyata semua bohong, TNI tidak pernah membekingi kegiatan penambangan liar yang ada di Kaltim," tegas Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hanif pada Jumat (25/3/2022) siang tadi.
Aktivitas tambang ilegal yang berhasil diungkap tersebut tidak ada hubungan dengan aparat hukum.
"Ini lahan Tahura yang berada di Bukit Suharto, tidak ada hubungannya dengan anggota TNI, jadi memang dia mengaku atau mengatasnamakan tambang ini dibekingi TNI serta Kapolda," sebut Taufik.
Dari hasil pengungkapan tersebut mereka berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal tersebut, diantaranya pria berinisial RW yang berperan sebagai penambang atau koordinator lapangan, M berperan sebagai pemilik lahan sekaligus sebagai pemodal bersama A. "Masih dimintai keterangan untuk dilanjutkan proses selanjutnya,"sebut Taufik lagi.
Tambang ilegal tersebut seluas 3,4 hektar yang beroperasi sejak 9 Maret 2022 hingga saat ini. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 unit excavator, 3 unit doser, 10 unit Dump Truk serta tangki minyak 5000 liter.
"Informasinya batu bara masih menumpuk di lokasi. Masih saksi nanti didalami Gakkum KLHK untuk dikembangkan," tutup Taufik.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur