Dengan begitu dapat meningkatkan kinerja PDAM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Jangan sampai nanti lebih hebat dari direkturnya, artinya dewas nanti diawasi," kata Rahmad kepada Korankaltim.com Selasa (22/3/2022) hari ini.
Tidak ada kriteria khusus dalam proses pencalonan Dewas PDAM, yang terpenting calonnya memiliki integritas serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
"Termasuk memiliki pemahaman yang baik di bidangnya, sehingga dapat profesional dalam menjalankan tugas sebagai dewan pengawas," tambahnya.
Ditanya mengenai jumlah struktur yang akan ditempatkan pada Dewas Perumda Tirta Manggar, paling minim seluruhnya berjumlah tiga orang, masing-masing terdidi dari unsur profesional dan Aparatur Sipil Negara.
"Nanti bisa dua professional satu ASN, bisa juga dua ASN satu professional. Selain itu untuk calon Dewas PDAM tidak boleh dari partai politik," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran calon Dewas dua badan usaha milik negara atau BUMD tersebut akan diumumkan pada 24 Maret 2022.
Sesuai jadwal, Pemerintah Kota Balikpapan berencana mulai membuka pendaftaran dewan pengawas PDAM bersamaan dengan dewan pengawas Perumda Manuntung Sukses.
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur