Kepala Kantor KPPU Wilayah V Balikpapan Manaek Pasaribu menjelaskan bahwa penjualan di atas HET tersebut dikarenakan harga modal tinggi dari distributor.
"Kami mendapatkan informasi dari pedagang di pasar tradisional sudah mendapatkan harga modal yang tinggi dari distributor yaitu Rp38 ribu per 2 liter, sehingga masih menjual di atas HET berkisar Rp40 ribu sampai Rp45 ribu per 2 liter," sebutnya.
Terkait temuan itu tentunya hal yang harus diantisipasi. "Jangan sampai hal ini merupakan bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh para distributor untuk tidak memasok ke ritel modern dan mengalihkan ke pasar tradisional karena mendapatkan margin yang eksesif dan minim pengawasan," tegasnya.
Minimnya pasokan juga terjadi pada minyak goreng curah, KPPU Kanwil V mendapatkan fakta dari distributor di Pasar Pandan Sari yang sudah tidak mendapatkan pasokan dari produsen di Bontang sejak bulan Januari 2022.
"Kalaupun ada stok yang tersisa, merupakan pembelian terakhir dengan harga di atas HET sehingga harga jual kepada konsumen sudah pasti melebihi HET. Kondisi yang berbeda ditemukan di Pasar Klandasan, menurut beberapa pedagang, mereka sudah tidak dapat minyak goreng curah dari distributor," paparnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPPU Kanwil V dengan para distributor, saat ini para distributor menginformasikan terdapat penurunan pasokan dari produsen dan saat ini sedang proses PO ke produsen, jadi diharapkan stok dapat segera tiba untuk dapat didistribusikan.
"Kami juga menyayangkan masih adanya perilaku panic buying di masyarakat dengan membeli minyak goreng yang tidak sesuai kebutuhan, terutama di ritel modern, sehingga stok cepat habis. Hal ini merupakan dampak dari beralihnya konsumen yang biasa membeli minyak goreng di pasar tradisional dan beralih membeli di ritel modern," katanya.
Dia berharap agar masyarakat tidak melakukan panic buying terhadap minyak goreng, karena berdasarkan hasil koordinasi Kanwil V dengan Disperindagkop Dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, Setditjen Perdagangan Luar Negeri, Satgas Pangan Polda Kaltim, Pimpinan Bulog, Dinas Perdagangan kabupaten/kota se- Kaltim dan para distributor yang menyatakan stok masih tersedia untuk beberapa minggu ke depan, di samping menunggu distribusi minyak goreng tiba dari produsen.
"KPPU khususnya Kanwil V, akan terus melakukan pemantauan dan monitoring stok dan harga migor di wilayah kerja Kanwil V dengan tentunya melakukan koordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait serta melakukan advokasi kepada para pihak yang berpotensi adanya conduct pelanggaran UU Nomor 5/1999,"sebutnya.
KPPU Kanwil V Balikpapan akan tetap melakukan pengawasan dan bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan proses distribusi minyak goreng berjalan dengan baik dan masyarakat bisa memperoleh minyak goreng tanpa kekurangan dengan harga yang wajar.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Supiansyah