Hal ini menuntut Kodam VI/Mulawarman, sebagai satu dari sebagian garda terdepan harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan dimanapun dibutuhkan.
"Karena itu apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Kodam VI/Mulawarman sebagai bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan Kodam VI/Mulawarman dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan negara," kata Teguh.
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) sudah disahkan menjadi Undang-Undang dan jadi kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Karena itu pihaknya akan bersama-sama mensukseskan kebijakan ini agar tidak ada gangguan dalam bentuk apapun.
"Kodam VI/Mulawarman beserta unsur terkait berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut," tegas Teguh.
Ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham radikalisme. Karenanya Teguh meminta kepada setiap anggota untuk memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Kodam VI/Mulawarman.
"Laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak paham radikalisme," sebutnya.
Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, selain berpengaruh terhadap sektor kesehatan, juga berdampak pada aspek kehidupan yang lain, baik ekonomi maupun social dan tugas mereka memberikan dukungan kepada pemerintah menangani wabah inimelalui program vaksinasi dan penegakkan protokol kesehatan
"Hal positif ini terus dilanjutkan sebagai bentuk darma bakti kepada bangsa dan negara," kata Teguh lagi.
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur